oleh

Malut Institute Apresiasi Satgas PKH Dengan Catatan, AbduRahim Fabanyo : Luas Lahan Yang disita masih terlalu kecil.

-Nasional-114 Dilihat

JAKARTA—AbduRahim Fabanyo, Direktur Malut Institute mengapresiasi gebrakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH di Provinsi Maluku Utara.Namun demikian, AbduRahim juga memberikan catatan kritis dibalik sikap apresiasinya itu.Luas lahan yang disita Satgas PKS masih terlaku sedikit jika dibandingkan dengan potensi dugaan kasus terkait IPKHH yang terjadi.

Baca Juga  KAPMI Minta Kementerian ESDM Memberi Alasan Yang Tepat Atas Penutupan Layanan MODI

”Kita apresiasi Satgas PKH yang berhasil menyita lahan milik PT WBN tetapi masih terlalu sedikit dari potensi dugaan pelanggaran yang terjadi”ujar AbduRahim tegas.

Diketahui, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Tim satuan tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menyita dan mengambil alih 148,25 hektare lahan konsesi tambang milik PT Weda Bay Nikel di Kabupaten Halmahera Tengah.

Baca Juga  Aksi Berdarah Memicu Gelombang Protes, Alumni KAMMI Minta Tindakan Nyata Pemerintah, Ini 7 Tuntutan Mereka

Penyitaan ini karena perusahaan tersebut kedapatan beroperasi secara ilegal.
Namun demikian, AbduRahim Fabanyo menilai luas lahan yang disita Satgas masih jauh dari dugaan kasus pelanggaran wilayah kawasan hutan yang terjadi.Menurutnya, Satgas bentukan Presiden Prabowo itu bisa saja melakukan sita kawasan hutan lebih luas lagi jika benar-benar memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *