JAKARTA—Kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru. Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi mendesak KPK memeriksa Sunanto, atau yang akrab disapa Cak Nanto, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah sekaligus eks Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.Menurut Muslim Arbi, posisi Cak Nanto yang pernah menjadi juru bicara Kemenag menempatkannya dekat dengan pusat pengambilan kebijakan haji. “KPK harus menelusuri semua pihak yang memiliki akses informasi soal kuota haji, termasuk Cak Nanto, agar jelas aliran dana ini,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Ia menekankan pentingnya pendekatan follow the money demi mengungkap semua penerima manfaat dari dugaan praktik jual-beli kuota haji.
KPK telah mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan serta pembagian kuota haji 2023–2024. Lembaga antirasuah itu menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga mengalir melalui berbagai rekening, termasuk potensi pencucian uang.
Komentar