oleh

Aktivis Desak KPK: Periksa Acong, “Mafia” Tambang Malut yang Masih Bebas

-HUKUM-45 Dilihat

“Justru Acong ini aktor penting dalam kasus ini. Jangan sampai namanya sengaja dikesampingkan. Apalagi KPK memiliki bukti aliran dana yang kuat. KPK harus segera memanggil dan menetapkannya sebagai tersangka,” tegas Yohanes.

Yohanes yang juga putra asal Maluku Utara itu menambahkan, penanganan kasus dugaan suap tambang di Maluku Utara akan pincang jika KPK hanya menjerat penerima suap tanpa menyentuh pihak pemberi.

Baca Juga  ID, Pejabat Tinggi di Pemkot Tikep Ini Dilaporkan ke Kejati Malut Atas Dugaan Korupsi Rp.10.357.988.000 milyar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *