JAKARTA—Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi melontarkan kritik tajam terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai lamban dan selektif dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo. Ia menyoroti khususnya tidak ditangkapnya politikus Partai Gerindra, Nistra Yohan, yang disebut-sebut menerima aliran dana hingga Rp70 miliar.
“Kenapa sampai sekarang Nistra Yohan belum juga disentuh oleh Kejagung, padahal disebut-sebut dalam pusaran korupsi BTS? Ini memperlihatkan bahwa Kejagung tak berani menyentuh penguasa,” tegas Muslim Arbi dalam pernyataannya kepada media, Kamis (7/8/2025).
Nistra Yohan diketahui merupakan mantan tenaga ahli Sugiono, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra sekaligus Menteri Luar Negeri di Kabinet Prabowo-Gibran. Posisi strategis Sugiono di partai dan pemerintahan diduga menjadi tameng politik yang membuat Nistra tak tersentuh oleh proses hukum, meskipun namanya kerap muncul dalam dokumen dan kesaksian yang terkait kasus BTS.
“Banyak pihak sudah menyebut dugaan keterlibatan Nistra. Tapi faktanya dia tidak pernah dipanggil, apalagi ditahan. Ini mengindikasikan adanya kekebalan hukum yang diberikan pada lingkaran kekuasaan,” kata Muslim Arbi.
Komentar