oleh

AMPP-TOGAMMALOKA Laporkan Dugaan Kasus Korupsi Diduga Melibatkan Sekda dan Kepala BPKAD Pemda Pulau Morotai ke KPK

-HUKUM-609 Dilihat

JAKARTA—Kamis, 16 Januari 2025 KPK RI Kuningan Jakarta, Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao atau AMPP-TOGAMMOLOKA Provinsi Maluku Utara melaporkan dugaan sejumlah kasus korupsi di Pemda Morotai ke KPK.

”secara resmi melaporkan aduan dugaan korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia KPK RI & sudah menerima administrasi tanda terima sebagai bentuk aspirasi Masyarakat & memastikan penyelengara negara yang bersih dari Kolusi, Korupsi & Nepotisme KKN sesuai amanat UU Nomor. 28 Tahun 1999”ujar M.Iram Galela, Ketua Umum AMPP-TOGAMMOLOKA.

Baca Juga  Klarifikasi Dugaan IZPAL Kepala BKPSDM Pemkab Pultab Berpotensi Blunder

Nama Muhammad Umar Ali selaku Sekretaris Daerah & Suryani Antarani Kaban BPKAD Kab. Pulau Morotai terseret dalam pusaran sejumlah dugaan kasus korupsi yang dilaporkan AMPP-TOGAMMOLOKA, demikian seperti tertulis dalam pres release mereka.

Berdasarkan pres release yang diterima media ini, AMPP-TOGAMMOLOKA melalui Surat Nomor. 146.B.Sek.PB-AMPPTOGAMMOLOKA MU.I.2025 melaporkan dugaan sejumlah kasus korupsi antara lain Gaji honorer, PPPK, TPP ASN serta sejumlah kegiatan pemerintah lainya yang tidak maksimal.

Baca Juga  Muslim Arbi: Kritik Kejagung Tak Tangkap Nistra Yohan dalam Kasus BTS: Tidak Berani Sentuh Penguasa

Selain itu, sejumlah dugaan kasus yang ikut dilaporkan ungkap M.Iram yakni Dugaan induksi korupsi proyek pengadaan viber tahun 2019 Rp.2.000.000.000.00 di Dinas Kelautan & Perikanan DKP oleh Suriyani Antarani, dana Covid-19 tahun 2022, Dana Alokasi Khusus DAK Dinas Parawisata tahun 2023, anggaran makan minum & ATK hingga angka fantastis Rp. 4.1 M dan sejumlah kasus lainya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *