oleh

AMPP-TOGAMMALOKA Laporkan Dugaan Kasus Korupsi Diduga Melibatkan Sekda dan Kepala BPKAD Pemda Pulau Morotai ke KPK

-HUKUM-234 Dilihat

4. Mendesak tim penyidik KPK segera ke Pulau Morotai dan jika dugaan korupsi terbukti merugikan kerugian negara maka segera tetapkan Muhammad Umar Ali & Suryani Antarani sebagai tersangka.

M.Iram Galela menyatakan, laporan dugaan kasus korupsi ke KPK merupakan bentuk tanggunjawab moral AMPP-TOGAMMOLOKA sebagai salah satu pejuang pemekaran Kabupaten Pulau Morotai.

Baca Juga  Nyaris Sebulan Terbaring di Rumah Sakit, MA dan KPK Dimintai Bijak

”17 Tahun Kabupaten Pulau Morotai berdiri sejak 29 Oktober 2008 tidak terlepas dari perjuangan AMPP-TOGAMMOLOKA MALUT & BP-HIPPMAMORO MU kala itu”ujar dia menjelaskan langkah hukum yang ditempuh pihaknya.

APBD Pulau Morotai kurang lebih Rp.800.000.000.000.00 negara berikan dengan harapan pembangunan melaului pemerintahan untuk memaksimalkan kinerja pelayanan publik melayani masyarakat, berbagai macam dinamika pemerintahan dalam manajemen pemerintahan diseriusi oleh kita”tukas dia.

Baca Juga  AMPP-TOGAMMOLOKA MALUT Tuding Krimsus Polda Takut Kuasa Hukum PT.NHM Iksan Maujud

Kawasan pacific Pulau Morotai sangat strategis berada di perbatasan terluar negara menjadi perhatian khusus pemerintah pusat dengan adanya Kawasan Ekonomi Ekslusif KEK tidak hanya bersumber dari ABPD melainkan APBN secara langsung.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *