PATANI—PT.Karya Wijaya yang terdata di MODI perusahan milik Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara diberitakan menebang ribuan tanaman petani jenis pala di pulau Gebe sebelum kompensasi dilakukan.
Ironisnya, pasca menggusur harta para petani itu, kompensasi yang ditawarkan perusahan sangat murah sehingga ditolak mentah warga, petani di pulau Gebe.Petani mengancam bakal membawa kasus ini ke ranah hukum guna penyelesaian yang lebih adil.
Berdasarkan data MODI, Sherly Tjoanda memiliki saham 30%, sedangkan Benny Laos, mendiang suaminya memiliki saham 65%.Sherly Tjoanda sendiri telah mewarisi seluruh harta peninggalan suaminya sehingga bisa dipastikan sebagai pemegang saham mayoritas di PT.Karya Wijaya dengan total saham 95%.
Rahwan K.Suamba, juru bicara kepala biro Adimistrasi Pimpinan atau Adpim Setdaprov Provinsi Maluku utara sekaligus juru bicara Pemprov Malut yang dikomfirmasikan hal ini tidak menjawabnya.Pesan Komfirmasi yang dilayangkan media ini Terkomfirmasi telah terbaca dengan tanda contreng biru namun tanpa jawab.
“Ass ka Adpim Pemprov malut, Komfirmasi : pemberitaan perusahan tambang PT.Karya Wijaya milik Gubernur Sherly hancurkan ribuan tanaman pala dgn tawaran kompensasi yg sangat murah shg ditolak petani”demikian Komfirmasi media ini.
Sementara Sarja Eladjow, orang penting di entitas bisnis keluarga Benny Laos yang dikomfirmasi menyatakan tidak ada masalah.Dia balik menuding media saja yang memberitakan seolah-olah ada masalah.
”Di lapangan tidak ada masalah man, Media saja yg tulis tu“tepis Sarka Eladjow via pesan singkat di whatsaap.
Namun permasalahan kompensasi PT.Karya Wijaya terhadap petani pala di pulau Gebe ini telah diberitakan luas beberapa media dengan nara sumber terpercaya yakni para petani pemilik lahan kebun pala sendiri.
PB.FORMALUT, organisasi gerakan mahasiswa Maluku Utara di Jakarta melalui ketuanya Reza M.Sadik ikut menyorot kritis kasus ini.Reza menilai kasus ini sarat konflik kepentingan terkait dengan Sherly sebagai Gubernur .Dia mengancam bakal mengkonsolidasikan gerakan sampai pada tingkat pemakzulan Gubernur Sherly Tjoanda karena Gubernur Sherly diduga kuat terlibat dalam konflik kepentingan hal mana bertentangan dengan pasal 76 Undang-Undang nomor nomor 23 tahin 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Proses Mediasi Yang Alot, Warga Bakal Tempuh Jalur Hukum.
Diberitakan media Matacamera.id bahwa Kisruh kompensasi tanaman pala milik petani berlangsung alot.Para pihak bertahan dengan daihnya.Petani pulau Gebe bersikukuh bahwa ganti rugi tanaman warga yang ditawarkan perusahan terlampau murah namun perusahan milih Sherly itu juga bertahan dengan tawarannya.
Rapat mediasi antara masyarakat Pulau Gebe dan PT Kariwijaya atau maksudnya PT.Karya Wijaya yang berlangsung di Kantor Camat hari ini berujung buntu. Tidak satu pun kesepakatan dicapai terkait ganti rugi atas penggusuran lahan dan tanaman warga, terutama ribuan pohon pala yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat.
Proses pertemuan yang dimulai pukul 10 pagi tersebut berlangsung alot. Perusahaan bersikeras hanya bersedia mengeluarkan kompensasi sebesar Rp100 juta untuk 56 orang pemilik lahan, tanpa mempertimbangkan nilai ekonomi dan sosial dari ribuan pohon yang mereka tebang secara sepihak.
Di lapangan, masyarakat menyebut bahwa perusahaan telah menggusur empat bidang lahan yang mayoritas ditanami pala, termasuk sekitar 700 pohon milik warga lainnya. Namun menurut M. Zen Bajao, salah satu tokoh masyarakat Desa Yam yang juga hadir dalam pengukuran resmi lahan pada Maret 2024, kerusakan yang terjadi jauh lebih besar. Ia mengaku lahannya seluas 4 hektar ditanami ribuan pohon pala yang kini telah rata dengan tanah.
“Pohon-pohon pala milik saya itu bukan baru ditanam kemarin. Butuh waktu bertahun-tahun untuk tumbuh. Sekarang semuanya dihancurkan tanpa ganti rugi,” ujar Zen geram.
Komentar