Oleh: Muslim Arbi :Direktur Gerakan Perubahan dan Wakil Ketua TPUASaya sangat setuju dengan ide Doktor Rismon Sianipar untuk membawa soal kasus Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan HAM Internasional di Den Haag Belanda.
Mengapa demikian? Ketidak percayaan Doktor Rismon terhadap insitusi kepolisian yang menangani sejumlah kasus – sebagai seorang Pakar Forensik – terkait sejumlah kasus mengkonfirmasi ide dari Alumni UGM Asli – pengasuh Balige academy itu.
Kasus yang disebutkan Rismon seperti Jessica Wongso, yang menantang Tito Karnavian sebagai Kapolri saat itu, bahkan menantang Kapolri Sigit untuk menangkap nya, juga kasus KM 50 dalam hal uji Forensik sangat beralasan agar kasus Ijazah Palsu Jokowi ini di uji di Pengadilan HAM internasional.
Komentar