Menurutnya, Tambang selalu memberikan kemanjaan ekonomi jangka pendek, tapi memberi derita jangka panjang yang harus di tanggung masyarakat.
Mukhtar menyarankan, pemerintah daerah sudah saatnya mengubah cara pandang pengelolaan sumber daya dari beroreantasi pendapatan daerah ke pendapatan masyarakat.Cara pandang itu menurutnya bakal lebih meraih tujuan kesejahteraan rakyat ketimbang terlampau mengejar target pendapatan yang berpotensi merusak pranata sosial dan sumber daya alam.
“Membangun daerah sesungguhnya pada kesejahteraan rakyat, pada pendapatan rakyat bukan Pendapat Daerah yang bersumber dari royalti, yang memiliki kerapuhan dari rusaknya berbagai pranata sosial dan sumberdaya alam”pungkasnya(***)
Komentar