oleh

SPOB Tanjung Glory Dua diduga Melakukan Transaksi BBM Ilegal

-HUKUM-1140 Dilihat

 

Halteng– Kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) Tanjung Glory Dua terindikasi menghelat transaksi minyak ilegal senilai belasan ton.

Baca Juga  LSM LIRA Malut Desak Kejagung Periksa Kepala Dinas dan Kepala Sekolah Terkait Pengembangan Kasus Cromebook Kemendikbaud

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *