PIKIRAN UMMAT.COM—Jakarta||Kandidat Calon Gubernur Maluku utara Dr.H.Muhammad Kasuba resmi menunjuk pengacara Yusman Arifin, SH sebagai kuasa hukumnya.
Keputusan penunjukan tim hukum ditandatangani H.Muhammad Kasuba di hotel The Tavia, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Berdasarkan surat kuasa dari H.Muhammad Kasuba, Yusman Arifin akan menangani sengketa hukum ke Dewan Pers dan Krimsus Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik dan dugaan pencemaran nama baik.
Terkait pengaduan ke Dewan Pers,Yusman menjelaskan bahwa klienya yang Ketua BPW Intim DPP PKS ini merasakan pemberitaan terkait dirinya yang tak berimbang yang patut diduga melanggar kode etik jurnalistik dan pedoman media siber oleh beberapa media dalam sepekan terakhir.
Sementara terkait pengaduan ke Mabes Polri, Yusman menilai terdapat dugaan penyebaran fitnah yang berakibat pencemaran naman baik Ustadz H.Muhammad Kasuba.
Komentar