KESEBELAS: Bagi Satuan Pendidikan Tingkat Dasar(SD/MI,SMP/MTs agar menyelenggarakan Kegiatan Pesantren Ramadhan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan melalui Program Pembinaan Siswa Berbasis Nilai (PSBN)
Lindungi Umat Muslim Hal-Sel Bisa Menjalani Ibadah Ramadhan Dengan Khusyuk, Bupati Bassam Kasuba Keluarkan 11 Point Edaran

Komentar