TERNATE—Memasuki bulan suci ramadhan 1446 Hijriyah tahun 2025, Dr.M.Tauhid Soleman, Walikota Ternate mengeluarkan surat edaran tentang Seruan Bersama Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H/tahun 2025 M.
Orang nomor satu di kota ternate itu hendak memastikan agar umat muslim di kota ternate bisa menjalani ibadah di bulan suci ramadhan dengan tenang, nyaman dan khusyuk.
Surat edaran Walikota Ternate bernomor :100.3/13/Tahun 2025 itu termasuk melarang pengusaha rumah makan membuka usahanya di bawah pukul 15.30.WIT atau jam 3 siang dan melarang aktivitas usaha yang dipandang mengganggu nilai ibadah bulan suci ramdhan.
Para lurah dan camat se kota ternate diminta untuk melakukan pengawasan terhadao pemberlakuan surat edaran ini dan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Surat edaran itu ditujukan kepada para pemilik hotel/Penginapan/losmen/wisma, para pemilik pub/Cafe/restoran/rumah makan, pemilik panti pijat/Sapa, para Penanggun jawab hiburan pasar malam dan camat serta lurah se kota ternate.
Tauhid Soleman dalam surat edarannya menekankan bahwa memasuki bulan suci ramadhan ini, semua pihak harus menjaga kerukunan dan meningkatkan toleransi antar sesama umat, serta mewujudkan ketenangan, ketentraman, ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Komentar