oleh

Dr.Sofyan Abas : Bassam-Helmi Memenangkan Pilkada Secara Demokratis

-HEADLINE-2429 Dilihat

”Wajar dan layak menang ya”tukas dia.

Oleh karena itu, Warek III STIMI Ternate ini memiliki keyakinan kuat majelis hakim Mahkamah Konstitusi bakal mengukuhkan keputusan KPU Hal-Sel yang telah menetapkan  kemenangan Bassam-Helmi.

”Apalagi perbedaan suara juga sangat jauh, legal standing nya taulah”tandasnya.

Sejalan menurut Sofyan Abas, proses persidangan di MK juga menunjukan tuduhan dugaan pelanggaran TSM yang dilakukan Bassam-Helmi lemah.Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya rekomendasi Bawaslu yang menyatakan adanya pelanggaran yang dilakukan pasangan Bassam -Hemi.

Baca Juga  SIGAP! Sejam Pasca Gempa, Sekda Rizal Marsaoly Gerak Cepat Bentuk Posko Gempa 7,6 SR di Ternate

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *