HALSEL

Hal-Sel Justru Juara Keselarasan RJPD-RPJPN-RJPD Provinsi

HALSEL – Ditengah issu politik panas kinerja pemerintah daerah kabupaten Halmahera Selatan, Pemda Hal-Sel di tangan Bupati Bassam Kasuba justru meraih prestasi kinerja perencanaan pembangunan daerah yang membanggakan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penilaian terhadap kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara terkait keselarasan Rencana Jangka Panjang Daerah (RJPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Provinsi.

Dari hasil penilaian tersebut, Kabupaten Halmahera Selatan memperoleh nilai tertinggi sebesar 73,18%, sementara 9 kabupaten/kota lainnya masih berada di bawah rata-rata dengan nilai keselarasan di bawah 50%.

Hal tersebut diakses dari situs sipd-ri.kemendagri.go.id, periode RPJPD tahun 2025-2045 dalam keselarasan data RPJPN.

Kabupaten/kota yang berada di bawah rata-rata keselarasan antara RJPD, RPJPD, dan RPJPN ini yaitu Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten kepulauan Sula, dan Kabupaten Pulau Taliabu. Keselarasan RJPD, RPJPD, dan RPJPN ini penting untuk mengarahkan arah pembangunan daerah sejalan dengan visi dan misi dari RPJPN.

Ketika dikonfirmasi media ini kepada Plt kepala Bappeda Halmahera Selatan, mengatakan, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan keselarasan antara RJPD, RPJPD, dan RPJPN di kabupaten/kota di Maluku Utara. Hal ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan daerah secara menyeluruh sesuai dengan visi dan misi nasional. “Tim Penyusun perencanaan diberikan diapresiasi atas pencapaian nilainya yang tertinggi ini dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kabupaten/kota lainnya untuk meningkatkan keselarasannya dalam membangun daerah”,ucapnya.

Keselarasan antar Rencana Pembangunan Jangka Pnjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dengan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025-2045 sudah selaras dengan skore 73,18 dimana terdapat 220 kriteria yang diinput di SIPD RI sebesar 161 kriteria sudah selaras dengan RPJPN, sehingga Kabupaten Halmahera Selatan termasuk Daerah yang memeliki Rancangan Akhir RPJPD yang selaras dengan RPJPN, sebagaimana bisa dilihat di SIPD RI pada Dashboard Eksekutif dengan link https://sipd-ri.kemendagri.go.id/rpjpd/dashboard-eksekutif/4e15b06ce84d7285196163f98bd8f89e79c95485/?m=rpjpd&f=keselarasan_rpjpn

“Dari link tersebut diatas diketahui Bahwa saat ini baru 228 Kabupaten /Kota seluruh Indonesia yang memiliki Rancangan Akhir RPJPD 2025-2045 kategori Selaras dengan RPJPN 2025-2045, termasuk didalamnya Kabupaten Halmahera Selatan. Di Maluku Utara Baru Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Halmahera Selatan yang masuk kategori Selaras dengan RPJPN sebagaimana yang telah diinput di SIPD RI”,ujarnya (alif).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *