oleh

Hal-Sel Justru Juara Keselarasan RJPD-RPJPN-RJPD Provinsi

Hal tersebut diakses dari situs sipd-ri.kemendagri.go.id, periode RPJPD tahun 2025-2045 dalam keselarasan data RPJPN.

Kabupaten/kota yang berada di bawah rata-rata keselarasan antara RJPD, RPJPD, dan RPJPN ini yaitu Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten kepulauan Sula, dan Kabupaten Pulau Taliabu. Keselarasan RJPD, RPJPD, dan RPJPN ini penting untuk mengarahkan arah pembangunan daerah sejalan dengan visi dan misi dari RPJPN.

Baca Juga  Pemerintahan Bassam-Helmi Terus Mendorong Sinergi Strategis Bagi Kemajuan Daerah

Ketika dikonfirmasi media ini kepada Plt kepala Bappeda Halmahera Selatan, mengatakan, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan keselarasan antara RJPD, RPJPD, dan RPJPN di kabupaten/kota di Maluku Utara. Hal ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan daerah secara menyeluruh sesuai dengan visi dan misi nasional. “Tim Penyusun perencanaan diberikan diapresiasi atas pencapaian nilainya yang tertinggi ini dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kabupaten/kota lainnya untuk meningkatkan keselarasannya dalam membangun daerah”,ucapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *