“Itu artinya syarat maju sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur sudah melebihi batas minimal sebagai Partai pengusung”jelas dia.
Basri juga mengungkapkan pihaknya juga menjejaki koalisi dengan partai-partai politik lain sebagai bentuk sikap bijak paket MK-BISA mengajak komponen lain membangun Maluku utara.
“pasangan MK – BISA juga sedang menjajaki tambahan Partai lain untuk berkoalisi diantaranya, Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 4 kursi, Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi dan Partai Perindo 1 kursi.
”MK-BISA bijak dan Arif mengajak komponen lain yakni partai-partai politik untuk bersama membangun Maluku utara”imbuh mantan senator RI ini.
” Mudah – mudahan dalam waktu dekat ini pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur MK – BISA, segera di deklarasi.”ucap Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku Utara itu.(*)
Komentar