JAKARTA—Sosok politisi dan pemimpin yang mencintai dan mendukung produk dalam negeri amat dibutuhkan bangsa saat ini.Sikap tersebut bakal membuat daya bangsa di bidang industrial dan ekonomi samakin kuat dan kompetatif.
Bertolak dari perspektif tersebut, sikap Izzuddin Al Qasam Kasuba, Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PKS Dapil Maluku Utara, yang menyambut baik penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang mewajibkan pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan BUMD untuk memprioritaskan pembelian produk dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu menuai apresiasi luas.Dia dinilai sosok politisi muda dan calon pemimpin masa depan karena mencintai negerinya.
Terkait sikapnya itu, Izzuddin Al Qasam Kasuba menyatakan, kebijakan ini menjadi peluang strategis bagi pelaku industri di Maluku Utara untuk meningkatkan daya saing dan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Dorongan untuk Industri Lokal”Perpres ini adalah angin segar bagi industri lokal, termasuk di Maluku Utara. Dengan kewajiban belanja produk ber-TKDN, pelaku usaha di daerah memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar pengadaan pemerintah,” ujar Alqassam Kasuba. Kamis (15/5/2026) yang dikutip dari media Insigh Malut.
Komentar