Ia menambahkan bahwa sektor-sektor unggulan di Maluku Utara, seperti perikanan, pertanian, dan kerajinan, dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk meningkatkan produksi dan kualitas produk agar memenuhi standar TKDN yang ditetapkan.
Alqassam Kasuba juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha di daerah terkait mekanisme perhitungan TKDN dan proses sertifikasi.
“Pemerintah perlu memberikan bimbingan teknis dan fasilitas pendukung agar UMKM dan industri kecil menengah (IKM) di Maluku Utara dapat memenuhi persyaratan TKDN dan bersaing di pasar pengadaan,” katanya.
Kolaborasi Antarlembaga Lebih lanjut, legislator asal Maluku Utara itu mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait untuk menciptakan ekosistem industri yang kondusif.
Komentar