oleh

Kasus Penganiayaan Jurnalis Mendapat Atensi Kritis Akademis Ini

-HEADLINE, HUKUM-15 Dilihat

PIKIRAN UMMAT.COM—TERNATE||Kasus tindakan penganiayaan oknum TNI AL terhadap jurnalis menuai sorotan akademisi.Tindakan penganiayaan terhadap jurnalis atas nama Sukandi Ali dari media siber Sidikkasus oleh oknum TNI AL  dinilai akademisi Dr.Abdul Aziz Hakim, SH.MH., sebagai delik berlapis dan berpotensi terjadi pelanggaran HAM.

Namun demikian, sikao Danlanal Ternate mencopot salah satu oknum TNI yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis, sangat diapresiasi oleh Dr. Abdul Aziz Hakim, SH., MH.
“Saya kira kita patut mengapresiasi kepada pimpinan TNI di daerah ini untuk merespon tindakam oknum TNI yang sangat tidak terpuji atas tindakan melakukan kekerasan terjadap jurnalis”ujar dia mengapresiasi.

Baca Juga  Lagi, Bupati Hal-Sel Bassam Kasuba Dapat Apresiasi Dari Lembaga Ini

“Saya kira siapapun di negeri sebagai warga negara tidak terkecuali para jurnalis itu dilindungi hak-hak asasinya dalam hukum. Terutama hak menyampaikan pendapatnya. Lebih khusus profesi jurnalis, mereka merupakan pilar demokrasi kita, untuk menyampaikan problem bangsa dan negara ketika terjadi sesuatu yang dianggap melanggar prinsip-prinsip konstitusi”jelas dia.

Menurut Ketua AP HTN-HAM Provinsi Maluku utara ini, Jurnalis memiliki peran amat Beaar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama menyajikan informasi dalam memenuhi hak publik terhadap informasi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *