PIKIRAN UMMAT.COM—JAKARTA||Aksi kekerasan fisik aparat TNI AL terhadap jurnalis atas nama Sukandi Ali menuai respons keras Dewan Pers.Dewan Pers mengecam tindakan penganiayaan oknum aparat TNI AL di pos jaga pelabuhan panambuang, Bacan, Hal-Sel terhadap seorang wartawan media online sidikkasus.co.id Sukandi Ali di Halmahera Selatan.
“Ini adalah peristiwa yang patut kita kecam lantaran pada hakikatnya para wartawan yang menjalankan tugasnya adalah satu aktivitas yang baik dalam rangka mencari, mengolah, sampai mendistribusikan berita. Itu adalah salah satu kerja pers yang mesti dilindungi, baik dalam konteks pemberitaan maupun dalam konteks kebutuhan perlindungan bentuk dan kesehatannya,” kata Ninik saat bertemu pers di Kantor Dewa Pers, Jakarta, Senin.
Ninik menyebut Dewan Pers berupaya membuka komunikasi dengan Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali untuk penanganan kejadian tersebut. Dalam upaya, Dewan Pers meminta tiga perihal dari Kepala Staf TNI AL, ialah ;
1. Agunan perlindungan kepada korban dan keluarganya,
2. Agunan kesehatan untuk memulihkan fisiknya,
3. Agunan proses norma melangkah sampai tuntas.
Komentar