oleh

Dewan Pers Kecam Aksi Penganiayaan Oknum TNI AL Terhadap Jurnalis Sukandi

-HEADLINE, HUKUM-151 Dilihat

“Jadi, wartawan itu bekerja bukan hanya sekadar mencari nafkah, tetapi menjalankan mandat konstitusi untuk memenuhi kewenangan publik untuk tahu,” kata Arif.

Arif juga memuji atensi dari TNI AL, yang diwakili Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Ternate Kolonel Marinir Ridwan Azis, terhadap kejadian kekerasan yang melibatkan anak buahnya itu.

Baca Juga  Buntut Dugaan Penistaan Guru Tua Akhaerat, DMI dan Abna Malut Polisikan Fuad Pleret dan Gelar Aksi Protes

“Dewan Pers memberikan penghargaan kepada TNI Angkatan Laut yang sudah menyantuni korban, tetapi hendaknya itu bukan sebuah langkah yang memutus alias menghentikan proses norma yang berlangsung,” Pungkas Arif.

Terpisah, kalangan aktivis menilai tindakan kekerasan aparat TNI AL sebagai bentuk teror terhadap tugas jurnalistik dalam melaksanakan fungsi konstitusional guna memberikan informasi kepada publik.

Baca Juga  Dinilai Masih Nyambi Sebagai Pengusaha, Gubernur Sherly Diminta Memilih Resign Atau Pengusaha.

”Ini bentuk pembumkaman terhadap tugas jurnalistik”.pungkas Idhar (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *