PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Ketua Harian Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Rusdi Yusuf menolak dengan tegas skema power wheeling yang tengah ramai diperbincangkan dalam proses perumusan dan pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).Menurutnya, Sejatinya pemerintah telah menghapus klausula terkait power wheeling ini. Namun dengan tiba-tiba kemudian disuarakan dalam perjalanan pembahasannya di DPR RI, proses RUU EBET ini mesti dikawal dengan ketat dan serius.
“Kami selaku DPP KNPI menyatakan skema power wheeling adalah bentuk nyata dari liberalisasi sektor ketenagalistrikan, yang juga ancaman terhadap kedaulatan energi nasional. Jika skema power wheeling dipaksakan, maka tentunya pelanggaran yang sangat nyata terhadap amanat Pasal 33 UUD 1945. Sebagai sektor strategis, hilangnya kepenguasaan negara atas ketenagalistrikan adalah bentuk nyata dari pelanggaran konstitusi,” ujar Rusdi.
Komentar