Dalam keseharian hidup,setiap kita sering menghadapi bahkan mengalami fakta ini : harapan dari sebuah usaha bersama yang pupus gara-gara nilai setiap jerih payah di anggap tak setara kontribusinya.
Secara subjektif,setiap kita punya sensitifitas rasa ‘adil’ yang berbeda takarannya.juga,berbeda takaran bagaimana membaginya jika berkait dengan jasa orang lain dalam sebuah usaha bersama misalnya.makanya,berada pada posisi “pembagi” itu teramat berat.siapapun kita,pernah berada pada posisi itu : kepala keluarga, ketua RT,kepala desa,pemegang jabatan di pemerintahan,direktur perusahaan bahkan hingga kepala daerah dan seterusnya.akumulasi jumlah/nilainya saja yang membedakannya.
Subjektifitas rasa adil di perlukan ketika aturan tidak tegas mengaturnya.atau bahkan untuk menakar nilai “bonus” di luar yang di atur resmi.itu bisa menakar siapa yang semestinya mendapatkan bagian 10 persen25 persen,50 persen bahkan mungkin harus 100 persen dari nilai lebih/selisih usaha karena proporsi andil dan jasanya.juga di perlukan,tidak saja karena aturan telah tegas mangaturnya karena faktanya,”memangkas” hak orang itu kerap menjadi cerita umum yang sering kita dengar.apalagi jika tidak tegas di atur tetapi lebih pada aturan “baku percaya” saja.
Komentar