oleh

Pakar Ekonomi Sebut DBH Tambang Adalah Hak Rakyat Malut

-HEADLINE-1164 Dilihat

 

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Pandangan kritis kembali dilontarkan pakar ekonomi Dr.Mukhtar Adam.DBH Tambang dalam pemikiran sapaan Om Pala Malanesia adalah hak rakyat olehnya tidak bisa digunakan untuk belanja yang lain selain belanja untuk kepentingan langsung rakyat.

DBH harus dibedakan dengan PAD dan Pajak yang merupakan hak full pemerintah untuk mengatur untuk semua pos belanja namun DHB harus benar-benar dipastikan belanjanya untuk kebutuhan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga  “Dana Nganggur Rp1,2 Triliun, Tapi Drama Gub Sherly di Senayan”, Pengamat: Ini Bukan Soal Tidak Ada Uang, Tapi Soal Prioritas dan Etika Pemerintahan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *