TERNATE – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menolak mengakui telah melakukan praktek tambang ilegal.Padahal Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bentukan Presiden Prabowo telah menjatuhkan sanksi denda Rp500 miliar kepada perusahan tambang miliknya yakni PT Karya Wijaya.
Dilansir dari media online tvonenews.Com, edisi Kamis (21/5/2026), Sherly Tjoanda mengakui kepemilikan tambang warisan almarhum suaminya, Benny Laos namun mengelak dari isu melakukan praktek tambang ilegal.
“Saya sudah bilang bahwa saya memiliki tambang iya, tepatnya almarhum suami saya memiliki tambang. Kemudian beliau meninggal, beliau mewariskan ke saya. Sekarang saya memiliki tambang, ya,” kata Sherly.
Ia seolah menantang satgas PKH : “Apakah saya melakukan penambangan ilegal? Saya tidak melakukan penambangan ilegal.”









Komentar