JAKARTA – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kembali menjadi menuai kritik tajam publik. Kali ini, ia dituding menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai penampilannya di televisi nasional guna mengklarifikasi isu konflik kepentingan terkait kepemilikannya di sejumlah perusahaan tambang dan bisnis lainnya.Kritik ini disampaikan oleh Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan, yang menilai langkah Sherly sebagai bentuk penyalahgunaan anggaran publik untuk kepentingan pribadi.
“Sherly Tjoanda tampil di media televisi dan online nasional untuk mengklarifikasi bahwa keterlibatannya di perusahaan tidak terkait konflik kepentingan dalam jabatannya sebagai Gubernur Malut. Kasihan, duit rakyat digunakan untuk soal privat yang tidak terkait langsung dengan kehidupan rakyat,” ujar Muslim Arbi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/11/2025)
Menurut Muslim, meskipun secara administratif penggunaan anggaran tersebut mungkin sah, namun secara etika dan moral, tindakan itu sangat mencederai kepercayaan publik.
“Bisa saja tindakan Sherly itu sah secara prosedural, tapi secara moral cacat. APBD itu untuk rakyat, bukan untuk menutupi kesalahan pribadi Gubernur,” tegasnya.
Klarifikasi Berbayar, Bukan untuk Rakyat
Dilihat dari situs Sirup LKPP Provinsi Maluku Utara, Minggu (12/10/2025), paket pekerjaan itu ditempatkan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.
Paket pertama, berjudul ‘Diseminasi informasi publik daerah melalui TV Nasional’ dengan kode RUP 59729318. Pagu anggaran kegiatan yang bersumber dari APBD TA 2025 itu senilai Rp 500 juta.
“Volume pekerjaan 1 kali. Metode pemilihan pengadaan langsung,” tulis situs Sirup itu.
“Spesifikasi pekerjaan jasa TKDN : Ya, Package Program BINCANG KITA, Production on Studio Kompas TV Jakarta, On air Kompas TV, Duration : 30 minutes, Promo on Media Social Kompas TV, Upload material youtube
Kompas TV, Other Campaign Promote: Info Grafis on Instagram Kompas TV, dan Info Grafis on Instagram Kompas.Com,” bunyi paket tersebut.








Komentar