Paket kedua, berjudul ‘Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Provinsi’ dengan kode RUP 59729288. Total pagu paket tersebut Rp 500 juta bersumber dari APBD TA 2025.
“Spesifikasi pekerjaan jasa Spesifikasi pekerjaan jasa TKDN : Ya, Package Program BINCANG KITA, Production on Studio Kompas TV Jakarta, On air Kompas TV, Duration : 30 minutes, Promo on Media Social Kompas TV, Upload material youtube Kompas TV, Other Campaign Promote: Info Grafis on Instagram Kompas TV, dan Info Grafis on Instagram Kompas.Com,” bunyi paket tersebut.
Kedua paket ini diumumkan pada tanggal 9 September 2025 dengan metode pemilihan yaitu pengadaan langsung.
Rahwan K.Suamba, juru bicara Pemprov Malut yang dikomfirmasi perihal Gubernur Malut, Sherly Tjoanda yang tampil di TV nasional sebagai bagian dari program berbayar Pemprov Malut dengan TV nasional belum memberikan tanggapan balik.
Muslim menyesakan penggunaan dana dimaksud bukan untuk promosi potensi daerah namun lebih daripada klarifikasi pribadi Gubernur.
“Ini bukan promosi potensi daerah, bukan promosi UMKM, bukan promosi pariwisata. Ini murni klarifikasi pribadi Gubernur yang dibungkus dengan kemasan program pemerintah,” kritik Muslim.
Ia juga mempertanyakan apakah dana sebesar itu juga dialokasikan untuk media lokal di Maluku Utara, yang seharusnya bisa berdampak langsung pada pemberdayaan ekonomi lokal.
“Apakah media lokal Malut juga mendapat porsi anggaran yang signifikan? Atau hanya media nasional yang menikmati kue APBD ini?” tanya Muslim.
Dugaan Kebohongan Publik








Komentar