oleh

Pakar HTN UMMU: Gibran Bisa Melawan MPR, Pasal 7B UUD 1945 Sudah Usang dan Cacat Logika

-HUKUM-251 Dilihat

Apakah MPR berani mengambil risiko konstitusional itu?

Baca Juga  KASUS SPEEDBOAT BELA 72: Dr. Hendra Karianga, SH.MH Sebut RJ Cacat Hukum, Sherly Harus Diperiksa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *