Ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kadiv Propam Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap dalam menuntaskan kasus ini akan menjadi bukti sah bahwa era baru Polri benar-benar bersih, responsif, dan tidak ragu membuang “benalu” demi menjaga kehormatan Bhayangkara. (Tim)
Pemberantasan narkoba oleh Kapolri di tubuh Polri ,” NO Viral No Justice ” apakah menjadi sebuah wacana atau slogan









Komentar