oleh

Mendagri Minta Pemda Perkuat Aturan Larangan Pembakaran Lahan dan Maksimalkan Penggunaan Anggaran Karhutla

-Jakarta-198 Dilihat

 

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat regulasi untuk mencegah pembakaran lahan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain memastikan larangan tersebut berlaku tanpa terkecuali, Mendagri juga meminta Pemda memaksimalkan penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca Juga  Fun Run 5 K, Festival Kuliner dan Seni Budaya Makeang Kayoa Bareng Pelantikan Pengurus Makayoa Kabupaten Halmahera Selatan Segera Digelar

Arahan tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Kebakaran Hutan dan Lahan secara daring, Selasa (27/10/2026).

Mendagri mengatakan, karhutla berdampak luas terhadap berbagai sektor, mulai dari ekonomi, kesehatan masyarakat, hingga kelestarian flora dan fauna. Kebakaran juga dapat mengganggu aktivitas penerbangan serta memicu ketegangan diplomatik. Karena itu, penanganan karhutla perlu dilakukan melalui pemadaman sekaligus pencegahan munculnya titik api baru.

Baca Juga  Sah! Boy Nanang Wahyudi, SH Terima Mandat Ketua BPD KAPMI Kalbar dari Ketum Muliansyah Abdurrahman

“Ketika sudah terjadi kebakaran maka yang kita lakukan adalah all out mobilisasi segala kekuatan daya untuk melakukan pemadaman. Tapi paralel dengan itu perlu juga upaya untuk mencegah terjadi pembakaran baru,” katanya secara virtual di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *