JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPP FABEM) menegaskan status darurat nasional terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi saat ini.
Melalui siaran persnya, Senin (19/10/2026), DPP FABEM mendesak Presiden RI untuk bertindak tegas menangani persoalan karhutla, termasuk mencopot pejabat yang dinilai gagal.
“Hutan Terbakar, Rakyat Terdampak, Ekonomi Terancam, Hubungan Antarnegara Dipertaruhkan,” demikian judul siaran pers DPP FABEM.
DPP FABEM menilai kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar bencana lingkungan, melainkan ancaman serius terhadap kesehatan rakyat, ekonomi nasional, stabilitas politik, dan hubungan diplomatik Indonesia.









Komentar