LABUHANBATU,- 16/10/2026 Pasca-konflik yang sempat memicu perhatian publik di areal PT Milano Cabang II, Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, perselisihan antara para pihak kini resmi berakhir damai.
Langkah penyelesaian secara kekeluargaan ini tercapai setelah jajaran Polda Sumatera Utara bersama Polres Labuhanbatu turun tangan mengedepankan pendekatan restorative justice serta mediasi yang melibatkan korban, manajemen perusahaan, dan unsur masyarakat setempat.
Korban konflik tersebut, Rahmat Alfian, menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan kinerja jajaran kepolisian yang telah memfasilitasi proses mediasi hingga melahirkan kesepakatan tertulis untuk tidak saling menuntut di kemudian hari.









Komentar