TERNATE – Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara dikecam keras karena mengelak tidak melakukan pelanggaran tambang ilegal dalam kasus denda 500 miliar dan penambangan di pulau Gebe.
Kontroversi mencuat setelah Sherly, yang dikutip TvOne, Kamis (21/5/2026), mengakui kepemilikan tambang warisan almarhum suaminya, Benny Laos namun mengelak dari isu melakukan praktek tambang ilegal.
“Saya sudah bilang bahwa saya memiliki tambang iya, tepatnya almarhum suami saya memiliki tambang. Kemudian beliau meninggal, beliau mewariskan ke saya. Sekarang saya memiliki tambang, ya,” kata Sherly.
Ia juga menegaskan: “Apakah saya melakukan penambangan ilegal? Saya tidak melakukan penambangan ilegal.”
Dirinya berani meyakinkan bahwa seluruh yang ia lakukan telah sesuai dengan aturan dan hukum. “Saya melakukan semua sesuai aturan dan hukum. Jika saya melakukan ilegal, maka saya menerima konsekuensinya secara hukum,” ujarnya seperti dikutip dari medi tvonenews.Com.
Pengamat hukum dan politik menilai sikap Sherly mengelak dari tudingan tambang nikel ilegal sebagai bentuk pembangkangan terhadap putusan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Undang-Undang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil.








Komentar