oleh

Meluruskan Kiblat Sejarah dan Menggugat Keadilan untuk Pulau Makian


Namun, ironi terbesar hari ini tidak hanya berhenti pada hilangnya hak nama “Maluku”. Ironi yang paling menyakitkan adalah melihat kondisi nyata Pulau Makian saat ini, yang seakan-akan terabaikan dari peta prioritas pembangunan oleh pemerintah.
Sebagai tanah perintis sejarah dan rahim peradaban Maluku, Pulau Makian hari ini seperti dibiarkan berjuang sendiri dalam keterbatasan. Aspek paling krusial seperti infrastruktur jalan lingkar pulau yang menjadi urat nadi mobilitas warga masih jauh dari kata layak. Ketertinggalan infrastruktur ini berdampak langsung pada terhambatnya peningkatan ekonomi masyarakat, padahal bumi Makian adalah tanah yang subur dan tangguh.

Baca Juga  Ketika Oposisi Merapat ke Istana: Harapan Baru atau Lonceng Kematian Oposisi?

Lebih dari sekadar urusan ekonomi, pengabaian infrastruktur di Pulau Makian adalah ancaman nyata bagi keselamatan nyawa manusia. Kita tidak boleh lupa bahwa Pulau Makian adalah pulau vulkanik aktif yang memeluk Gunung Kie Besi. Di atas tanah yang rawan bencana ini, kesiapan jalur evakuasi, dermaga yang layak, dan transportasi konektivitas adalah harga mati. Ketika bencana alam sewaktu-waktu menyapa, masyarakat harus memiliki akses infrastruktur yang memadai agar bisa bergeser dan dievakuasi dengan cepat dan mudah. Mengabaikan aksesibilitas Pulau Makian sama saja dengan mempertaruhkan keselamatan ribuan nyawa anak negeri.

Baca Juga  MK Harus Berani Anulir Putusan Nomor 90 — Oleh: Muslim Arbi/Direktur Gerakan Perubahan Indonesia

Sebuah bangsa yang besar tidak boleh amnesia terhadap sejarahnya, dan pemerintahan yang adil tidak boleh menelantarkan tanah perintisnya. Mengubah status administratif nama provinsi di tengah rumitnya birokrasi negara mungkin membutuhkan waktu panjang. Namun, memberikan keadilan pembangunan dan pemulihan martabat bagi Pulau Makian harus dimulai hari ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *