oleh

Jacob Ereste : Penggugat dan Tergugat Dalam Putusan MK Tentang Wapres ; Usulan Syahganda Nainggolan Seperti “Tukar Guling” Bisa Lebih Bijak Menjadi Pilihan Dilakukan


Pernyataan Syahganda Nainggolan kembali menjadi viral dan beredar luas setelah sang aktivis lintar generasi itu diangkat dan dilantik menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, 2 Oktober 2026, seperti termuat ulang dalam berbagai media, diantaranya, Warta Ekonomi. Co. Id, 5 Oktober 2026 (Lobi Posisi Wapres Ditukar Posisi Dari PSI…). Skema kompromi politik ini diusulkan Syahganda Nainggolan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan polemik tentang keabsahan Wakil Presiden yang dianggap tidak memenuhi syarat sebagai Wapres.

Kutipan usulan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah ini, kembali diungkit berbagai media dari percakapan Seniar yang ditayangkan pada 3 Oktober 2026 saat bincang bersama pakar hukum tata negara, Dr. Refli Harun. Jadi masalahnya bukan cuma sekedar nego politik untuk proses hukum, dan menghentikan polemik yang membosankan, tapi juga masalah lompatan yang tidak umum dalam tata negara Indonesia, seperti buah simalakama yang pahit harus ditelan secara paksa. Lalu siapa yang sosok yang layak menggantikan Wapres, dan bagaimana mekanisme menunjuk atau memilih calon pengganti Wapres, jelas akan menjadi pekerjaan yang tidak kalah rumit menyusul proses dari penurunan Wapres, meski dengan kesan yang indah, santun dan lembut. Sebab perlawanan dari kubu Gibran — bisa jadi meluas dalam geng Solo — akan menjadi semacam perang antara Israel dengan Iran yang diboncengi Amerika Serikat, sehingga menjadi berbagai episode yang tak berujung. Apalagi usulan radikal Syahganda Nainggolan terus menunjuk Kaesang Pangarep menjadi pengganti Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, seakan sanepo bagi partai yang dipimpin Kaisang Pangarep agar bisa lebih mampu menyedot suara pendukung, simpatisan hingga anggota partai yang bermimpi untuk membangun habitat politik kawula muda yang selama ini tidak memiliki wilayah atau wadah untuk mengembangkan potensi politik mereka untuk ikut bertarung dalam arti politik secara lebih terbuka dan bebas untuk masa depan yang lebih baik dan lebih beradab membangun bersama rakyat.

Baca Juga  KETIKA GIBRAN TERSANDERA MK — Oleh: King Faisal Sulaiman/Pakar Hukum Tata Negara

Reaksi dari pihak partai besutan Kaesang Pangarep, justru tak kalah riuh, meski lebih terkesan hanya ingin menikmati kesempatan untuk menggelembungkan tubuh dari pertumbuhan yang kuat dan solid pada pertarungan tahun 2029 tampak belum siap, meski sang promotor utama telah melakukan safari politik ke berbagai daerah dan tempat, toh pertanda dari kader hingga giat organisasi yang dilakukan oleh pengurus partai bersama para simpatisan, mesti sudah harus menampakkan putik kembangnya untuk menjadi buah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *