oleh

GUBERNUR LIRA MALUT WARNING KEJATI MALUT : KASUS TUNJANGAN DPRD MALUT JANGAN SAMPAI TENGGELAM

-HEADLINE-1097 Dilihat

“Jangan sampai kasus sebesar ini tenggelam. Publik sudah mengetahui perkara ini masuk penyidikan. Sekarang masyarakat menunggu: siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana hasil akhirnya?” demikian desakan masyarakat sipil”tandas Said Alkatiri.

JANGAN ADA HUKUM TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS

Perkara yang menyangkut penggunaan uang negara harus diperlakukan secara serius. Penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen.

Baca Juga  Dr.Muhammad Kamal : Menembus Isolasi Archipelago, Mengapa "Indonesia-Centric" Berisiko Gagal di Laut Halmahera?

“Masyarakat membutuhkan ujung dari proses hukum tersebut”ujarnya mengingatkan.

Said menekankan kembali “Jika ada pihak yang terbukti melakukan tindak pidana, proses hukum harus berjalan sesuai aturan. Jika tidak terbukti, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang terang”tekan dia.

Kejati Maluku Utara kini ditunggu publik.

Bukan sekadar konferensi pers.
Bukan sekadar pemeriksaan saksi.
Bukan sekadar janji bahwa perkara masih berjalan.

Baca Juga  Ternate Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas JKPI XII, 868 Peserta Termasuk Pemimpin Daerah Bakal Hadir

Publik menunggu kepastian hukum.

Jangan sampai kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD periode 2019–2024 akhirnya hanya menjadi “kasus yang ramai di awal, kemudian tenggelam tanpa kabar.”pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *