“Prinsipnya tidak boleh ada keistimewaan pada Nusron, rakyat menaruh harapan ketika KPK melakukan OTT 14 September 2026, maka sejak saat itu pula rakyat memberi dukungan dalam memutus mata rantai korupsi yang berjalan aktif dan masif,” ujarnya.
Selain mendesak KPK, SKAK juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap Menteri ATR/BPN.
“Hal ini juga menjadi catatan penting bagi Presiden RI Prabowo Subianto agar melakukan evaluasi dan copot Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/BPN karena dinilai tidak becus menertibkan empat orang kepercayaannya di tubuh Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam gratifikasi,” pungkasnya.
Aksi tersebut dikoordinatori oleh M. Reza A Syadik.









Komentar