oleh

OPINI ! MK Itu Menjaga Marwah Konstitusi Bukan Merusak !

-Artikel/Opini-1132 Dilihat

Oleh: Muslim Arbi / Direktur Gerakan Perubahan dan Kordinator Indonesia Bersatu.

Hari ini, Kamis – Sepuluh September Dua ribu dua puluh enam – Denny Indrayana DKK mendatangai MK (Mahkamah Konsitusi) untuk mengajukan Gugatan soal Ijazah Gibran sekaligus mendesak agar Wapres Gibran Raka Bumingraka di diskualifikasi sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga  Jika Kapolri berbasic Reserse dan Kejagung berbasic Intelejen — Oleh: Muslim Arbi /Pengamat hukum dan politik

Salah satu alasan desakan diskualifikasi Gibran karena sayembara kepublik yang di gelar sejak 9 Agustus 2026 – yang mendapat dukungan dana sayembara 10 miliar lebih itu. Ijazah SLTA Gibran tidak muncul.

Ini berarti syarat minimal untuk maju sebagai Cawapres 2024 – 2029 itu cacat Hukum. Dengan demikian MK diminta agar mengabulkan Gugatan Denny DKK ini agar negara Konsitusi dapat terjaga Marwah nya.

Baca Juga  Danantara di BEI - Antara Penyelamat dan Ancaman Kepercayaan Pasar — Oleh: N. Hasan (Papino)

Bukan kah pilpres 2024 sudah selesai dan Gibran telah terpilih menjadi Wapres, bukan?

Ini pertanyaan yang sering muncul di publik. Malah sebagian menilai gerakan Denny Indrayana DKK ini dianggap memiliki motif politik tertentu. Pertanyaan tersebut wajar saja. Pikiran publik soal Gibran wajar saja. Kan ga mungkin melarang orang orang untuk berpikir dan berpraduga.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *