Akibatnya: PDRB tumbuh di statistik, tapi daya beli kelompok bawah tetap tertinggal.
Pertumbuhan tinggi belum tentu inklusif.
Berhenti Pilih Angka, Mulai Bangun Institusi
Kamal menyebut kemiskinan tidak bisa diselesaikan dengan seremonial, bansos, atau unggahan media sosial.
Yang dibutuhkan adalah institusi yang menghubungkan investasi dengan pasar lokal. Perusahaan wajib buka data kebutuhan barang-jasa. Pemda wajib fasilitasi koperasi, pelatihan mutu, kredit modal kerja, dan pembayaran cepat.
“Transparansi menjadi syarat penting untuk membedakan keberhasilan nyata dari pencitraan statistik. Publik berhak tahu berapa bagian pertumbuhan industri yang benar-benar tinggal di Maluku Utara,” ujarnya.
Ia mengutip Douglas C. North : institusi membentuk insentif yang menentukan hasil ekonomi. Tanpa institusi yang transparan dan inklusif, yang tumbuh hanya aktivitas industri, bukan kesejahteraan.
Kesimpulan: Uji dengan Data, Bukan Narasi
Bagi Kamal, indikator keberhasilan harus jelas:
1. Turunnya jumlah orang miskin, bukan hanya persentase.
2. Upah riil dan konsumsi rumah tangga, bukan hanya output smelter.
3. Nilai pengadaan lokal, bukan hanya nilai investasi yang masuk.
“PDRB dan PMTB yang tinggi hanya bermakna bila manfaatnya mengalir ke rumah tangga, desa, dan pulau-pulau penyangga,” pungkas Dr. Muhammad Kamal.
Selama pemerintah masih “memilih angka” untuk pencitraan, maka pertumbuhan 19,64% itu hanya akan jadi angka di atas kertas. Sementara 77.850 warga Malut masih bergulat dengan garis kemiskinan Rp724 ribu per bulan.









Komentar