TANJUNGBALAI,— Gelombang dukungan dan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat membanjiri Markas Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai, jajaran Polda Sumatera Utara. Puluhan papan bunga ucapan selamat memenuhi halaman Mapolres sebagai bentuk penghormatan atas keberhasilan cepat tanggap (gercep) Personel Satresnarkoba, khususnya Unit II, dalam membongkar jaringan narkoba internasional dan menangkap bandar besar berinisial A.
Tersangka A diketahui merupakan aktor utama di balik peredaran narkoba jaringan Internasional jenis baru berupa liquid vape (vape getar) yang mengandung zat berbahaya Etomidate. A diamankan Satnarkoba unit II di Loby Hotel Ayola , pada tanggal 16 September 2026 sekitar pukul 20.40 wib . Saat penangkapan ditemukan Vape getar etomidate 14 buah dan obat ekstasi sebanyak 10 butir.
Penangkapan ini dinilai sebagai langkah krusial dalam menyelamatkan generasi muda Tanjungbalai dari ancaman zat adiktif mematikan.









Komentar