Kutai Timur, Kalimantan Timur – Warga Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, mengeluhkan kondisi air Sungai PDAM yang kini berubah keruh dan tidak lagi layak digunakan.
Perubahan kualitas air tersebut diduga akibat dampak limbah dan erosi dari aktivitas tambang batu bara milik perusahaan di sekitar wilayah hulu sungai.
Salah satu warga, Paulus Jama, mengungkapkan bahwa aliran air sungai yang menuju PDAM berasal dari kawasan tambang, yakni dari Sungai Senimbung yang melintasi wilayah operasional PT Ganda Alam Makmur (GAM), PT Indexim Coalindo, hingga area PT Telen di Desa Bukit Permata.




Komentar