Rumah layak huni, bantuan sosial, pembangunan jalan, maupun berbagai program pemerintah tentu patut diapresiasi ketika benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Tetapi kebijakan sosial jangan berhenti menjadi etalase komunikasi politik di media sosial. Program pembangunan harus dinilai dari seberapa jauh ia mengubah struktur kehidupan masyarakat, bukan sekadar dari seberapa menarik ia ditampilkan di depan kamera.
Maluku Utara membutuhkan politik pembangunan yang menempatkan masyarakat lokal sebagai subjek, bukan dekorasi pembangunan.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa keterbukaan terhadap investasi dan tenaga profesional dari luar daerah berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas masyarakat Maluku Utara. Persoalannya bukan mengenai dari mana seseorang berasal—Ambon, Jakarta, Surabaya, Sulawesi, bahkan dari luar negeri. Dalam negara terbuka, siapa pun mempunyai ruang untuk bekerja dan berinvestasi sesuai hukum.
Namun pemerintah mempunyai kewajiban moral dan konstitusional memastikan bahwa masyarakat lokal tidak tersisih di tanahnya sendiri.
Ketika sumber daya alam Maluku Utara menjadi magnet investasi nasional dan global, keberpihakan terhadap peningkatan kapasitas masyarakat lokal justru harus semakin kuat. Pendidikan vokasi, transfer pengetahuan, kesempatan kerja, partisipasi pengusaha lokal, perlindungan masyarakat adat, serta distribusi manfaat ekonomi harus menjadi bagian utama kebijakan hilirisasi.
Jika tidak, kita berisiko membangun ekonomi yang sangat besar tetapi masyarakatnya tetap berdiri di pinggir panggung.
Pada usia ke-27 tahun, Maluku Utara seharusnya mulai berani mengubah ukuran keberhasilan pembangunan. Jangan hanya bertanya berapa triliun investasi masuk. Tanyakan pula berapa keluarga yang keluar dari kemiskinan. Jangan hanya menghitung ton nikel yang diekspor. Hitung berapa anak Maluku Utara yang memperoleh pendidikan berkualitas. Jangan hanya membanggakan pertumbuhan ekonomi. Ukur pula pemerataan pendapatan, kualitas pekerjaan, akses kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat pulau-pulau kecil.
Dan jangan hanya membangun panggung perayaan.
Bangunlah panggung kehidupan yang lebih adil bagi rakyat.
Artis boleh datang. Musik boleh dimainkan. Masyarakat juga berhak bergembira memperingati hari lahir daerahnya. Tetapi setelah lampu panggung dipadamkan, pekerjaan terbesar pemerintah justru dimulai: memastikan bahwa kekayaan alam Kie Raha tidak menjadi kemakmuran segelintir orang sementara masyarakat lokal hanya kebagian tepuk tangan.
HUT ke-27 Maluku Utara semestinya menjadi momentum untuk bertanya dengan jujur: setelah 27 tahun menjadi provinsi, siapa sesungguhnya yang paling menikmati kekayaan Maluku Utara?
Apabila jawabannya belum rakyat, maka yang dibutuhkan Maluku Utara bukan pesta yang semakin megah, tetapi kebijakan yang semakin adil.
Sebab rakyat tidak hidup dari gemerlap lampu panggung.













Komentar