JAKARTA — Direktur Maluku Utara Government Watch, Yusuf Hasani, menilai reaksi Mulyansyah terhadap wacana federasi yang dilontarkan dua Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf dan Hidayat Mudafar Sjah, berlebihan.
Menurut Yusuf, dalam negara demokrasi setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat, baik secara pribadi maupun berkelompok. Termasuk ide tentang perubahan bentuk negara.
“Tanggapan Mulyansyah berlebihan. Konstitusi kita menjamin hak warga negara menyampaikan pendapat baik secara pribadi maupun berkelompok. Ide federasi yang dilontarkan kedua Anggota DPD secara akademis tak bisa dianggap pelanggaran hukum,” ujar Yusuf Hasani, Senin 18 Agustus 2026.
Bentuk Negara Bisa Berubah Sesuai Kebutuhan Zaman















Komentar