“Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Tapi hukum juga harus berani. Jangan karena yang diperiksa adalah pejabat, penyidik jadi ragu-ragu,” tegasnya.
UJI NYALI KAJATI BARU
LIRA berharap kepemimpinan baru *Robertthus Tacoy* tidak mengulang pola lama: memulai penyidikan dengan gembar-gembor, lalu berhenti di tengah jalan karena “alasan teknis” atau “kurang bukti”.
“Masyarakat Maluku Utara butuh kepastian hukum. Hadirkan penegakan hukum yang berintegritas, profesional, serta memberikan rasa keadilan,” ujar LIRA.
LIRA juga mendorong Kejati membuka perkembangan kasus ini ke publik secara berkala. Transparansi, kata LIRA, adalah satu-satunya cara memutus spekulasi bahwa hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Jika Kejati gagal menuntaskan kasus tunjangan DPRD ini, LIRA mengancam akan melakukan aksi massa dan melaporkan kinerja Kejati ke Kejaksaan Agung.








Komentar