oleh

LSM LIRA MALUT TANTANG KEJATI: TUNTASKAN DULU SKANDAL TUNJANGAN DPRD RP MILIARAN, JANGAN TEbang PILIH

-HEADLINE-172 Dilihat

Dugaan korupsi tunjangan DPRD periode 2019–2024 saat ini sudah naik ke tahap penyidikan di Kejati Malut. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan. Tapi sampai hari ini belum ada tersangka.

Bagi LIRA, lamanya proses justru menimbulkan kecurigaan publik. Apalagi kasus ini menyangkut uang rakyat yang dibayarkan ke wakil rakyat.

Baca Juga  SOROTAN ! Belanja Hotel Tinggi, APBD Malut Rp809 Miliar Habis di Semester I: KPK Didesak “Korupsi Gaya Baru?”

UANG RAKYAT JANGAN DIJADIKAN BANCANDAAN

LIRA menegaskan, tunjangan perumahan dan transportasi adalah hak yang diatur aturan. Tapi jika pencairannya tidak sesuai ketentuan, ada mark up, atau double payment, maka itu adalah korupsi.

“Ini bukan soal nominal kecil. Ini soal integritas lembaga legislatif dan kepercayaan publik. Kalau DPRD saja main-main dengan uang negara, bagaimana rakyat mau percaya pada demokrasi?” ujar LIRA.

Baca Juga  PUBLIK DESAK DPRD MALUT BATALKAN PINJAMAN RP1 TRILIUN : DIDUGA BAYAR DENDA 500 M PERUSAHAN GUB SHERLY

LIRA menuntut Kejati bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, baik pimpinan DPRD, anggota, maupun oknum di Sekretariat DPRD, harus diproses jika alat buktinya cukup.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *