Ia menilai penanggung jawab proposal wajib memastikan siapa saja yang masuk struktur sebelum diajukan ke donatur dan pejabat. “Sebab itu mengangkat nama baik dan kredibilitas orang,” katanya.
Polemik ini ramai diperbincangkan di grup-grup warga Maluku Utara. Sejumlah netizen menilai pencatutan nama untuk kepentingan dana secara sepihak adalah tindakan tidak profesional.
Bahkan muncul peringatan potensi pidana. “Kalau mencantumkan nama orang tanpa sepengetahuan ybs ini bisa ke delik pidana perbuatan tidak menyenangkan.Tapi karena ini organisasi paguyuban sebaiknya duduk baku ator bae-bae,” tulis salah satu anggota grup.
Desak Tarik Proposal dan Perbaiki Struktur
Bung Glenn mendesak pelantikan ditunda hingga polemik selesai. Proposal pelantikan harus ditarik dan struktur pengurus diperbaiki sesuai kesediaan yang bersangkutan.
“Pihak-pihak yang dengan tegas menyatakan tidak bersedia sebagai pengurus agar dihormati sikap mereka. Dengan begitu, pihak-pihak donatur yang hendak menyumbang dana pelantikan dan Gubernur Maluku Utara yang direncanakan melantik tidak melantik pengurus yang sebenarnya tidak bersedia sebagai pengurus,” pungkasnya.
Sementara Askan Naim, Ketua Umum terpilih PP HIKMU 2026-2031 mengaku masih harus mengecek dahulu informasi ini kemudian akan memberikan klarifikasi resmi.
“Wlkmsalm..
Saya akan cek panitia kemudian akan diinfokan lebih lanjut. Trmksh”ujar Askan Naim menanggapi Komfirmasi media ini









Komentar