ANCAM GUGAT KE PENGADILAN
FPPPMU menyatakan sikap tegas menolak rencana pinjaman tersebut.
“Karena itu FPPPMU menyatakan dengan tegas menolak pinjaman dan akan melakukan gugatan atas pinjaman yang diajukan jika disetujui DPRD,” kata Arsad.
Ia juga mengajak seluruh komponen strategis di Maluku Utara untuk bersama-sama menyelamatkan daerah dari kebijakan yang melemahkan.
“Kami mengajak seluruh komponen strategis untuk bersama menyelamatkan daerah ini dari upaya-upaya melemahkan pembangunan Kie Raha yang sama kita cintai,” pungkas Arsad.***








Komentar