TERNATE, 23 Agustus 2026 – Ketua Dewan Pembina DPP Gerakan Kebangkitan Maluku Utara [GERBANG MALUT] Muliansyah Abdurrahman meminta aparat penegak hukum segera menindak dua senator asal Maluku Utara yang dinilai memberikan pernyataan bertentangan dengan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Muliansyah menilai pernyataan kedua senator tersebut telah mencederai semangat persatuan. Usulan perubahan sistem ketatanegaraan ke arah federalisme dinilai tidak tepat dan berpotensi memecah belah konsensus kebangsaan yang sudah final di NKRI.












Komentar