TERNATE, 28 Juli 2026 — Kebijakan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda memotong Tunjangan Tambahan Penghasilan ASN 10% dinilai kontras dan tidak berpihak. Mantan anggota DPR, Muzakir Dodaradaga menyebut kebijakan itu “tak punya hati” karena di saat yang sama Gubernur justru mengangkat staf ahli dan pembantu non-ASN yang gajinya dibayar dari APBD.
“Ini kebijakan yang sangat kontras dan tidak punya hati. Di satu sisi hak ASN dipotong dengan alasan efisiensi, di sisi lain Gubernur mengangkat staf ahli dan pembantu-pembantu non-ASN yang honornya tetap dibayar dari APBD,” tegas Muzakir.
ASN DIPAKSA NOMBOK RP2,8 JUTA/BULAN
Muzakir membeberkan beban riil ASN Pemprov Malut yang berkantor di Sofifi. Biaya kerja per hari sangat tinggi karena harus bolak-balik Ternate-Sofifi.















Komentar